Bondowoso – BERITALIMA.ID , Menindaklanjuti aduan masyarakat di wilayah Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan, terkait keberadaan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) laki-laki diperkirakan berusia sekitar 50 tahun Yang meresahkan warga,
Tim Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso bersama Babinsa Dan Petugas Puskesmas Setempat segera
melakukan penjangkauan ke lokasi.
Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan diketahui masuk ke rumah warga tanpa izin, mengambil beberapa barang, serta sempat mengamuk sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.
Petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah situasi berhasil dikendalikan,
yang bersangkutan selanjutnya diamankan untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso ,mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Penulis ( Ubay )

