Pelaku Pencuri Mobil Pajero Milik Owner SPPG MBG di Wonosuko Bondowoso Terungkap

Bondowoso, BERITALIMA.ID – Seorang remaja inisial AR (18) Warga Maesan ditetapkan tersangka oleh Polres Bondowoso karena diketahui mencuri mobil pajero milik owner SPPG MBG Wonosuko Tamanan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto agung, mengatakan tersangka AR tidak sendiri, ia bersama dua orang temannya masing-masing inisial AN (17) warga Tamanan dan M Warga Grujugan. Mereka sudah merencanakan mencuri mobil tersebut pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Padahal waktu itu, di tempat kejadian yakni di Desa Wonosuko tengah berlangung peresmian dapur SPPG MBG yang dihadiri sejumlah pejabat.

Para pelaku memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membawa kabur mobil pajero.

“Pelaku AR ini ternyata disuruh oleh anak dari pemilik mobil yang masih dibawah umu, rencananya setelah berhasil mencuri, mereka akan minta tebusan 10 juta ke pemilik mobil,” kata Kapolres, saat press release, Senin (25/8/2025).

Namun, belum menikmati hasilnya, tim buser sudah menciduk mereka. Mobil yang dicurinya berhasil ditemukan 2 jam setelah kejadian di wilayah Sukowono Jember.

“Pelaku 3 orang, 1 orang inisial AR kami tahan karena sudah dewasa, sedangkan dua orang lainnya masih dibawah umur, namun proses tetap lanjut. Kami terapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Sementara itu ,AR mengakui bahwa ia mencuri mobil karena disuruh oleh anak dari pemilik mobil tersebut.(*/).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *