Dinsos Bondowoso Siapkan Pendampingan Siswi MTsN 3 Korban Pelecehan Guru

Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso berkoordinasi dengan Kepala Sekolah MTs Negeri 3, Unit PPA Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso untuk menyikapi kasus dugaan pelecehan oknum guru terhadap siswinya”.

Jurnalis :Ubay

Bondowoso, BERITALIMA.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso menyatakan telah menyiapkan pendampingan untuk siswi MTsN 3 Bondowoso yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru setempat.

Dinsos P3AKB menegaskan hal itu setelah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah MTs Negeri 3, Unit PPA Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso pada Senin (13/10/2025) secara langsung.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Hafidhatullaily, dikonfirmasi mengatakan saat ini Dinsos terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah satu siswi MTs Negeri 3 Bondowoso.

Tadi pagi kita duduk bersama, ada Kemenag Bondowoso, Kepala Sekolah, Unit PPA Polres, ini bertujuan bagaimana kita ke depan menyiapkan pendampingan seperti konselor dan psikolog bagi siswi tersebut,” kata Lely, Senin (13/10/2025).

Dirinya memastikan bahwa Dinsos P3AKB hadir dan siap membantu dalam hal seperti pendampingan terhadap korban.

Pihaknya mengaku sampai saat ini memang belum bertemu langsung dengan pihak korban, Dinsos sengaja menunda menemui korban untuk mengantisipasi agar tidak menambah trauma.

Kita sebenarnya berencana untuk turun, cuma melihat situasi dan kondisi tidak memungkinkan dan takut dibawah itu ramai dan juga akhirnya menimbulkan trauma tersendiri buat korban, jadi kami pending dulu, kita cari waktu yang tepat mengunjungi korban,” ujar Lely.

Lely menegaskan, dalan kasus ini pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan pidana atau semacamnya, karena hal itu adalah ranah penegak hukum.

Kita semua tunduk patuh terhadap proses hukum yang berjalan, kita dukung proses tersebut. Kapasitas Dinsos adalah memberikan pendampingan kepada korban, seperti konseling dan psikolog jika itu dibutuhkan,” tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Polres Bondowoso pada Jumat 10 Oktober 2025 atas dugaan pelecehan yang menimpa anaknya.

Melalui kuasa hukum keluarga korban, Nurul Jamal Habaib, mengkonfirmasi kronologis kejadian tersebut.

Menurut Habaib, dugaan pelecehan itu terjadi pada 2 Oktober 2025 di Musholla MTsN 3 Bondowoso yang berlokasi di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Bondowoso, saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kejadian bermula ketika korban yang masih dibawah umur itu dipanggil oleh SK ke Musholla yang terletak di area sekolah setempat.

Dan di tempat itulah aksi bejat tersebut terjadi,” kata Habaib.

Dirinya meminta penyidik segera menaikkan status perkara ke penyidikan dan memenjarakan pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *