PA Bondowoso Dukung Komitmen Pemkab Cegah Perkawinan Anak dan Perlindungan Perempuan

Bondowoso, BERITALIMA.ID – Forum Multipihak 2 Bondowoso digelar sebagai bagian dari program Power to You(th) yang diinisiasi Tanoker Ledokombo bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, pada Kamis (21/8/2025) di aula Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, masyarakat, organisasi, perempuan, dan pemuda, dengan fokus pada tiga isu utama, di antaranya, pencegahan pernikahan anak, pencegahan kehamilan tidak diinginkan, serta penanganan kekerasan berbasis gender dan seksual.

Pengadilan Agama (PA) Bondowoso turut aktif mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencegah perkawinan anak melalui berbagai kolaborasi, seperti memberikan penekanan bahwa dispensasi kawin adalah pilihan terakhir, meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat, serta memperkuat kapasitas lembaga dan masyarakat sipil untuk melindungi anak-anak.

Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Zainal Arifin, S. Ag. M. H. menegaskan bahwa fokus utama harus pada pencegahan, bukan mengobati melalui dispensasi kawin.

Zainal mengatakan ada upaya memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seperti Kemenag, MUI, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah, untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak.

Menurut Zainal, muara dalam sebuah hukum perkawinan berada di Pengadilan Agama.

“PA memiliki wewenang dan bertugas mengadili perkara perkawinan seperti perceraian, isbat nikah, adopsi anak dan lai-lain, hal ini tercantum dalam UU nomor 50 tahun 2009,” kata Ketua PA.

Dia menegaskan, untuk kasus perceraian anak pada tahun ini cenderung menurun, Sehingga pihaknya menilai dinamika ini menjadi sebuah capaian yang baik.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyampaikan, pernikahan anak membawa dampak serius, mulai dari terhentinya pendidikan, tingginya risiko perceraian, hingga ancaman kesehatan ibu dan anak. 

Sementara itu, kehamilan yang tidak direncanakan dapat menimbulkan kerentanan ekonomi dan psikologis, serta kekerasan berbasis gender berpotensi menimbulkan trauma mendalam.

“Forum multipihak ini menjadi wadah penting bagi semua elemen untuk menyatukan langkah,” ujar Bupati.

Selain itu, dirinya berharap forum tersebut dapat merumuskan alur penanganan pasca dispensasi kawin maupun perceraian anak, sehingga mereka tetap memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak.

“Kami berkomitmen menjaga hak-hak anak dan perempuan. Karena, keberhasilan pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kualitas generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan terlindungi dari kekerasan,” tegasnya.(*/Ubay)

Penulis: UbayEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *