Jurnalis : Ubay
Bondowoso, BERITALIMA.ID –
Ribuan buruh pabrik rokok di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah melalui program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Wakil Bupati Bondowoso, Yahya As’ad Syafi’i, Dinas Sosial dan sejumlah Dinas terkait lainnya melakukan monitoring ke beberapa pabrik rokok dan tembakau, diantaranya CV Suud pabrik rokok 88 Tamanan dan PTPN Maesan, Rabu (20/5/2025).
Wabup As’ad mengatakan pihaknya ingin memastikan dan melihat langsung proses pencairan BLT DBHCHT kepada para buruh pabrik rokok dan tembakau.
“Kami ingin memastikan para buruh menerima haknya, tidak ada potongan sepeserpun,” kata Wabup saat meninjau pencairan BLT DBHCHT di CV Suud, Tamanan.
Setiap orang akan menerima Rp300 ribu perbulan, untuk pencairan kali ini dirapel dua bulan yakni Rp600 ribu sekaligus.
Di pabrik rokok 88 Tamanan, tercatat ada sekitar 1.630 orang penerima yang terdaftar, terdiri dari buruh aktiv dan yang pernah di PHK.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan BLT yang bersumber dari DBHCHT ada dua macam, yang pertama ada tunai yang diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok aktiv dan buruh yang terkena PHK juga dapat. Kedua, bantuan non tunai dalam bentuk perlindungan yaitu BPJS Ketenagakerjaan untuk para petani tembakau.
“Hari ini akan disalurkan BLT DBHCHT total sekitar 7.566, semua buruh pabrik rokok se- Bondowoso, mudah-mudahan hari ini semua berjalan dengan lancar dan khusus di pabrik rokok 88 dilaksanakan pencairan selama dua hari, agar tidak antri,” ujar Anis. (*/ubay).