Anggaran Jalan di Bondowoso Senilai 65 Miliar Dicoret Pemerintah Pusat

Bondowoso, BERITALIMA.ID – Anggara jalan di Kabupaten Bondowoso senilai 65 miliar dicoret Pemerintah pusat. Hal itu disampaikan ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.

Menurut Dhafir, pemangkasan anggaran infrastruktur tersebut imbas dari kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Ya, Benar,” kata ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, usai pimpin rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Rabu, (9/7/2025).

Dhafir mengatakan, anggaran senilai 65 miliar itu jika dibangun jalan di wilayah Bondowoso, maka setara panjang kurang lebih 100 kilo meter.

Kendati begitu, Dhafir menyebut bahwa Bupati Hamid telah melakukan trobosan upaya lobi-lobi ke pemerintah pusat agar mendapat anggaran infrastruktur.

“Bondowoso sudah diperhatikan, terbukti Wakil Presiden datang kemarin dan Presiden juga sudah terjadwal datang namun ada kendala cuaca” ujarnya.

Untuk anggaran infrastruktur, Bondowoso juga dikenai sanksi tidak dapat anggaran infrastruktur jalan disektor pariwisata.

“Ya, 2022-2023 dulu kita dapat anggaran jalan pariwisata, tapi tidak dikerjakan, anggaran dikembalikan ke pusat, sehingga sekarang Bondowoso dapat sanksi,” ujar Dhafir.

Ia berharap, ke depan pemerintah pusat bisa mengalokasikan suntikan anggaran untuk pembangunan di Bondowoso.

“Bupati terus melobi pusat, khususnya kementerian pekerjaan umum (PU) bagaimana ke depan pembangunan jalan d Bondowoso bisa merata” pungkasnya. (*/ubay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *