Dinsos Bondowoso Torehkan Prestasi di PPA Award Jatim 2025, Komitmen Jaga Generasi Emas

Bondowoso, BERITALIMA.ID – Untuk pertama kalinya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso meraih peringkat III juara penilaian kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

“Terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mendukung komitmen pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Bondowoso,” kata Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid.

Bupati Hamid mengapresiasi atas pencapaian dan penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur, kepada Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso pada moment peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, di Dyandra Convention Center, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Plh Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Dwi agus Purwanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) PPA, Hafidhatullaily, mengatakan bahwa PPA Award Provinsi Jawa Timur tahun 2025 ini pertama kalinya digelar.

Perempuan yang akrab disapa Laily itu menyebut, bulan April sampai Juni 2025 tim penilai sebelumnya sudah melakukan penilaian terhadap 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kemudian ada tahap akhir, tim penilai sudah melakukan verifikasi kunjungan lapangan di 5 kabupaten/kota se Jawa Timur, termasuk ke Kabupaten Bondowoso.

“Pada tahapan akhir, Bondowoso masuk 5 besar. Kemudian finalnya kita raih juara tiga,” ujar Laily.

Dia mengungkapkan, keberhasilan ini tak lepas dari komitmen penuh pemerintah kabupaten Bondowoso dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Menurutnya, regulasi yang telah dikeluarkan oleh Bupati Bondowoso, seperti Surat Edaran (SE) Peraturan Bupati (Perbup) Peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya tentang perlindungan perempuan dan anak adalah komponen penting dalam pencapaian juara III ini. Karena regulasi itu masuk dalam penilaian.

“Salah satunya, regulasi yang dikeluarkan oleh Pemkab menjadi pendorong keberhasilan ini,” ucapnya.

Kabid PPA itu menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak tidak dapat dilakukan sendiri. Harus berkolaborasi dengan Instansi Vertikal atau lembaga lainnya. Stakeholder yang terlibat seperti, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres, Kodim 0822, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, RSUD dr. H. Koesnadi, Rumah Sakit Bhayangkara, Perguruan Tinggi di lingkungan Bondowoso (12 Perguruan Tinggi).

Ada juga lembaga masyarakat, Dunia Usaha,dan Media Massa yang mendukung penuh Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Bondowoso.

“Pemkab Bondowoso, melalui Dinas pengampu dalam hal ini Dinsos P3AKB tidak akan berhenti berinovasi dalam pencegahan perkawinan anak usia dini,” tegasnya.

Ke depan pihaknya akan memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mengajak peran serta masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalan mencegah perkawinan anak usia dini, untuk mewujudkan Kabupaten Bondowoso yang minim angka pernikahan anak usia dini.(/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *